Mitosibuhamil - Banyak sekali mitos tentang ibu hamil yang beredar di masyarakat, termasuk kali ini kita akan membahas mengenai mitos atau pamali dimana ketika istri hamil, suami tidak boleh membunuh apapun. Misalnya ketika istrinya sedang hamil, suami membunuh ikan lele maka anaknya akan cacat atau mulutnya seperti ikan lele. Atau suami membunuh ular, maka kulit anaknya lahir akan bersisik seperti ular bahkan suami menebang pohonpun si istri akan marah krn katanya ada kontak batin ke perutnya si bayi bergerak-gerak Benarkah keyakinan ini?
Menurut pandangan ilmiah, secara genetika tidak ada hubungannya antara membunuh hewan dengan kelahiran anak. Membunuh hewan tanpa alasan yang jelas, memang salah dan berdosa meskipun istri sedang tidak hamil. Karena membunuh binatang tanpa alasan yang dibenarkan, termasuk kezhaliman terhadap binatang tersebut. Namun, ketika membunuh hewan dengan alasan yang jelas seperti akan mengkonsumsi dagingnya dan disertai niat yang baik, maka semua akan baik-baik saja. Daging hewan yang akan dikonsumsi itu pun akan berguna bagi tubuh dan hal ini tidak termasuk kezhaliman, karena mendapatkan izin secara syariat asalkan binatang yang akan dikonsumsi dagingnya tersebut memenuhi syarat-syarat kehalalan. momnkiddy.blogspot.com
Cacat atau tidaknya anak yang dilahirkan bukan karena hewan yang dibunuh suami atau ibu hamil, melainkan karena faktor lain. Seperti kelainan gen, pola hidup ibu hamil yang tidak baik atau yang lainnya. Kalau ibu sering makan makanan junk food, mengkonsumsi alkohol dan rokok, maka kemungkinan anak yang dilahirkan pun akan cacat. Selain itu, ketika ibu tidak mengalami stres akibat ketakutan dengan anak yang dilahirkan, maka kecacatan pada anak pun tidak akan terjadi. Karena semua yang dipikirkan dan ditakutkan, kemungkinan besar akan terjadi.
Menurut Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com) :
Mitos Membunuh Biatang Saat Istri HamilKami tidak menjumpai adanya satupun dalil yang melarang para suami untuk membunuh atau menyembelih binatang saat istrinya hamil. Beliau juga tidak pernah mengkaitkan antara tindakan membunuh binatang dengan kehamilan istri. Padahal kita sangat yakin, banyak istri sahabat yang hamil bertepatan dengan Idul Adha. Andaikan menyembelih binatang bisa berpengaruh buruk pada janin, tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan mengingatkannya. Kita punya kaidah, meyakini sesuatu sebagai sebab terhadap sesuatu yang lain, padahal tidak memiliki hubungan sebab akibat, baik secara ilmiah maupun syariah maka termasuk perbuatan syirik kecil.
Dalam konteks ini, orang yang berkeyakinan, membunuh binatang saat istri hamil bisa menyebabkan janin cacat, dihadapkan pada dua tantangan: Pertama, apakah ini terbukti secara ilmiah? Adakah keterangan ahli genetika atau ilmu terkait lainnya yang secara ilmiah menjelaskan hubungan demikian?
Jika tidak, kita berpindah pada tantangan kedua, adakah dalil yang shahih, baik dari Alquran maupun hadis yang menjelaskan hal tersebut? Jika kedua tantangan ini tidak terpenuhi, berarti mitos itu sama sekali tidak terbukti secara ilmiah, dan meyakininya termasuk syirik kecil. Dan perlu Anda ingat baik-baik, meskipun kesalahan ini termasuk syirik kecil, tapi dosanya sangat besar. karena itu, segera tinggalkan keyakinan ini. Allahu a‘lam.
Demikian penjelasan melalui pendekatan ilmiah dan islami tentang mitos larangan membunuh hewan bagi suami saat istrinya sedang hamil, semoga bermanfaat bagi bunda semua. Silahkan dishare agar lebih memberi manfaat bagi yang lainnya.

No comments:
Post a Comment